fungsi tambahan wirausaha, yaitu:
a. mengenali lingkungan perusahaan dalam rangka mencari dan menciptakan peluang usaha
b. mengendalikan lingkungan ke arah yang menguntungkan bagi perusahaan
c. menjaga
lingkingan usaha agar tidak merugiakan masyarakat mauoun merusak
lingkungan akibat dari limbah usaha yang mungkin dihasilkannya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar